Pajak Nol Persen Mobil Baru Akan Berdampak ke Mobil Bekas

Kembali diwacanakan, ini pendapat tentang kebutuhan mobil bekas bila mobil baru diberi pajak nol persen.

Iwan Supriyatna | Manuel Jeghesta Nainggolan
Kamis, 19 November 2020 | 11:30 WIB
Pajak Nol Persen Mobil Baru Akan Berdampak ke Mobil Bekas
Deretan mobil yang dijual di Bursa Mobil Bekas Blok M Square, Jakarta. [Suara.com/Arief Hermawan P]

SuaraJakarta.id - Rencana penghapusan pajak mobil baru akan berdampak besar terhadap pasar mobil bekas. Hal tersebut diungkapkan oleh COO Mobil88 Halomoan Fischer.

"Pengaruhnya besar, wacananya sangat general ada penghapusan pajak mobil baru. Tapi yang mana yang ingin dihapus, kami belum tahu. Ini membuat pasar heboh, kalau sampai mobil baru turun nol persen," ujar Halomoan Fischer ditulis Kamis (19/11/2020).

Ia menambahkan, bila memang terjadi pajak nol persen diberlakukan, konsumen pasti lebih memilih mobil baru daripada mobil bekas. Jadi dampaknya, tidak ada peminat untuk sektor yang disebut terakhir.

Namun saat ada informasi bahwa Menteri Keuangan tidak mensetujui, dampaknya langsung kembali terasa.

Baca Juga:5 Bagian Ini Perlu Diperhatikan sebelum Beli Mobil Bekas, Apa Saja?

Petugas keamanan berjaga di showroom penjualan mobil bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu, (23/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas keamanan berjaga di showroom penjualan mobil bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu, (23/9/2020). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kenaikan penjualan mobil bekas sangat terasa dari pertengahan Oktober sampai hari ini. Kalau datanya persisnya tidak ada tapi selama isu nol persen itu bergulir, penjualan kami turun," jelas Halomoan Fischer.

Belum lama ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali mengajukan usulan insentif pajak untuk pembeli kendaraan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai upaya mendongkrak daya beli produk otomotif nasional. Usulan itu adalah yang kedua kali, setelah usulan pajak nol persen untuk kendaraan baru kali pertama dilontarkan tidak disetujui.

"Kekuatan konsumen untuk membeli itu menjadi penting, jadinya butuh instrumen ke arah situ. Tugas kami di Kemenperin tentu membina industri. Tapi kebijakan fiskal ini ada di Kemenkeu keputusannya, jadi tetap kami dorong," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier pada saat itu.

Ia menjelaskan, bukan tanpa alasan Kemenperin memutuskan untuk meningkatkan daya beli kendaraan masyarakat. Industri otomotif memiliki kontribusi sekitar 10 persen terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu efek domino dari kegiatan produksi industri otomotif sangat besar bagi industri pendukung di bawahnya.

Baca Juga:Mitsubishi Perluas Bisnis, Kini Sediakan Layanan Jual Beli Mobil Bekas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini