Dicopot Diduga karena Acara Habib Rizieq, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

"Ini bisa dikatakan ya mungkin sekalian pamitan ini."

Reza Gunadha | Muhammad Yasir
Kamis, 19 November 2020 | 14:01 WIB
Dicopot Diduga karena Acara Habib Rizieq, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. [ANTARA/Fianda Rassat]

SuaraJakarta.id - Irjen Nana Sudjana akhirnya mengomentari pencopotan dirinya sebagai Kapolda Metro Jaya, yang santer diduga imbas adanya kerumuman massa pada acara pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

Nana menuturkan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam tubuh korps Bhayangkara.

Hal itu disampaikan Nana saat melakukan kunjungan kerja terkait program Ketahanan Pangan di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/11/2020).

Nana menyampaikan, dirinya akan melaksanakan serah terima jabatan dari Kapolda Metro Jaya menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri, Jumat (20/11) besok.

Baca Juga:Dicopot Gegara Biarkan Rizieq, Begini Nasib Irjen Nana dan Irjen Rudy Gajah

"Ini bisa dikatakan ya mungkin sekalian pamitan ini. Jadi pada masa akhir pengabdian saya selaku Kapolda Metro Jaya, dan rencana memang besok melaksanakan serah terima jabatan, saya akan berpindah tempat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri," kata Nana.

Menurut Nana, keputusan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memutasi dirinya dari jabatan Kapolda Metro Jaya merupakan hal yang bisa. Seperti halnya, mutasi yang dilakukan di institusi pemerintahan lain.

"Jadi saya rasa ini suatu hal yang biasa dalam hal berdinas, sama dengan TNI begitu kan, saya rasa di pemda juga demikian, jadi mutasi adalah suatu hal biasa," katanya.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.

Keduanya dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, karena diduga tidak menenggakkan aturan protokol kesehatan terkait serangkaian acara Rizieq Shihab yang menciptakan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:Sederet Pejabat dan Aparat yang Kena Imbas dari Acara Habib Rizieq

Berdasar surat telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November, posisi Nana digantikan oleh Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Sedangkan posisi Rudy digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11).

Selain mencopot dua kapolda, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot dua kapolres dari jabatannya yang juga diduga terkait serangkaian acara Rizieq.

Keduanya yakni Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Heru dicopot dari Kapolres Metro Jakarta Pusat dan dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri, dalam rangka Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021.

Posisi Kapolres Metro Jakarta Pusat nantinya akan dijabat oleh Kombes Pol Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Sementara, Roland dicopot dari jabatan Kapolres Kabupaten Bogor menjadi Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Posisi Kapolres Kabupaten Bogor nantinya disisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.

Sebagai informasi, kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia belakangan hari ini membuat kehebohan.

Sejumlah simpatisan pendukungnya yang hendak menjemput memenuhi jalan tol dan Bandara Soekarno-Hatta hingga menyebabkan jalan macet dan bandara lumpuh.

Setelah itu, Rizieq kembali membuat kehebohan dan mengundang kerumunan massa saat mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11).

Sejumlah simpatisannya tumpah ruah dan berkerumun tanpa mengindahkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.

Sehari setelahnya, Sabtu (14/11), Rizieq kembali membuat heboh dengan mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab.

Setidaknya, diprakirakan ada 10 ribu orang yang hadir di hajatan besar itu. Buntut dari hal itu, Rizieq pun dikenakan denda sebesar Rp50 juta karena membuat kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

REKOMENDASI

News

Terkini