PSI Mau Pakai Hak Interpelasi untuk Panggil Anies, Gerindra: Itu Mah Wacana

Taufik menilai anggota DPRD DKI kebanyakan tak akan mengikuti jejak PSI.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 20 November 2020 | 02:05 WIB
PSI Mau Pakai Hak Interpelasi untuk Panggil Anies, Gerindra: Itu Mah Wacana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Fraksi PSI mengajukan permohonan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait hajatan di kediaman pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Terkait itu fraksi Gerindra menilai upaya PSI  hanya untuk mencari panggung.

Wakil Ketua DPRD Jakarta dari fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menilai anggota DPRD DKI kebanyakan tak akan mengikuti jejak PSI. Menurutnya tindakan PSI itu tidak dewasa dalam berpolitik.

"Teman-teman DPRD sudah dewasa dalam berdemokrasi jadi yang begitu-begitu ya nggak akan diterima. Itu (PSI) nyari-nyari panggung saja," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Usulan PSI itu disebutnya hanya akan menjadi wacana semata. Sebab, untuk bisa mengusulkan hak interpelasi minimal harus 15 anggota dan berasal dari dua fraksi yang berbeda.

Baca Juga:Habis Didenda Rp 50 Juta, Habib Rizieq Stop Bikin Acara Ramai-ramai

Sementara jika hanya PSI saya yang anggotanya berjumlah 7 orang, syaratnya tak akan tercukupi.

"Aturannya tuh 15 orang dan lebih dari satu fraksi. Tapi saya yakinlah teman-teman DPRD usulannya begitu, ntar baru diproses," katanya.

Karena itu, nantinya rencana PSI itu hanya akan menjadi isu semata. Namun ia tak mempermasalahkannya karena itu dibolehkan sebagai politisi.

"Itu mah wacana saja. Itu haknya dia. Haknya PSI yah untuk menggulirkan itu sebagai satu fraksi jadi itu haknya, nggak bisa dilarang," pungkasnya.

Sebelumnya Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya karena acara di kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak cukup. Mereka meminta agar Anies juga dipanggil DPRD DKI.

Baca Juga:Gus Sahal: Pemerintah Terlalu Letoy saat Hadapi Habib Rizieq

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan pihaknya akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Anies. DPRD disebutnya harus menelusuri alasan Anies melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa saat tengah pandemi Covid-19 itu.

“Pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” ujar Anggara kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Anggara menjelaskan, seharusnya Rizieq yang baru pulang dari Arab Saudi dikarantina selama 14 hari. Namun, Anies malah tak menunjukan contoh penegakan protokol kesehatan yang baik dengan mengunjungi Rizieq.

Karena itu, pemanggilan juga nantinya bertujuan untuk mempertanyakan penerapan Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan DPRD dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini