Gegara Tantang Polisi Tindak Gibran, Pemerintah Skakmat Fadli Zon

"Tapi Habib Rizieq itukan dia mengundang segitu banyak orang ya, apalagi ada video pernikahan, tidak ada sosial distancing, tidak ada physical distancing..."

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh
Jum'at, 20 November 2020 | 07:00 WIB
Gegara Tantang Polisi Tindak Gibran, Pemerintah Skakmat Fadli Zon
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon sesuai mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan. (Suara.com/Bagaskara)

"Mana berani?" kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).

Bawaslu Kota Solo menyebut pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X Supardjo melanggar protkol kesehatan saat mendaftarkan diri ke KPU.

Dalam aturan, jumlah peserta saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dibatasi. Namun, dalam praktik di lapangan keduanya justru diantar oleh ribuan orang.

Para simpatisan kedua calon tak mengindahkan protokol kesehatan.

Baca Juga:Bantah 'Tumbalkan' 2 Kapolda karena Gagal Hadapi Rizieq, KSP: Wajar Dicopot

Mereka berdesakan tanpa memperhatikan jarak, bahkan ada pula simpatisan yang tak mengenakan masker

Bawaslu mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo

Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak