"Penyebarnya suaminya ini sedang kita kembangkan. Karena viral begitu bisa melanggar UU ITE," ungkapnya.
Dia pun meminta kepada para warganet agar tidak menggunggah kembali video penyiksaan terhadap balita itu.
"Itu salah satu bentuk perlindungan terhadap anak dengan cara tidak mengunggah dan membagikan video itu," tutupnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Balita Disiksa Ibu Kejam di Ciputat Berusia 1 Tahun 10 bulan