Polisi Bongkar Bisnis Esek-Esek di Puncak Bogor, Tarif hingga Rp 1,2 Juta

Dari penggerebekan bisnis esek-esek, Polres Bogor mengamankan 14 wanita korban perdagangan manusia dan 3 mucikari.

Rizki Nurmansyah
Senin, 23 November 2020 | 17:35 WIB
Polisi Bongkar Bisnis Esek-Esek di Puncak Bogor, Tarif hingga Rp 1,2 Juta
Ilustrasi prostitusi atau bisnis esek-esek.

SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Bogor membongkar bisnis esek-esek di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Ardian mengatakan, pengungkapan bisnis esek-esek itu bermula adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah.

Warga resah dengan keberadaan penjualan orang untuk diperjualbelikan atau tujuan eksploitasi seksual, kepada wisatawan yang datang ke kawasan Puncak Bogor.

"Mulanya kita dapat informasi dari warga, setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan, dan kemudian mendapatkan para korban yang sedang di eksploitasi di sebuah vila di kawasan puncak," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Senin (23/11/2020).

Baca Juga:Dicopot dari Jabatan Kapolres Bogor, Ini Jawaban Singkat Roland Ronaldy

Menurutnya, terbongkarnya bisnis esek-esek tersebut terjadi pada, Rabu (18/11/2020) lalu.

Dalam pengungkapan kasus prostitusi tersebut, pihaknya mengamankan tiga mucikari atau otak dalam penjualan perempuan tersebut.

"Pertama kita mengamankan satu pelaku laki-laki berinisial HI (33), yang pada saat itu melakukan transaksi di salah satu vila di kawasan Puncak Bogor," jelasnya.

Setelah itu, pihaknya melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya yang pada saat itu berada di kawasan Puncak wilayah Cianjur, Jawa Barat.

"Dua orang lainnya berhasil diamankan di daerah Cianjur, yaitu perempuan inisial HA (41) dan laki-laki inisial AN (29), totalnya ada tiga pelaku," imbuhnya.

Baca Juga:Tergiur Bisnis Esek-esek, Empat Remaja 18 Tahun Jual ABG via Michat

Tidak hanya mucikari saja, Satreskrim Polres Bogor juga mengamankan belasan perempuan korban perdagangan manusia di kawasan Puncak Bogor.

"Kita amankan pelaku, dan 14 perempuan. Dua diantaranya masih di bawah umur," ucapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku dan korban, tarif dalam memuaskan para pria hidung belang atau wisatawan yang berkunjung ke Puncak Bogor, mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp1,2 juta.

"Mereka itu menawarkan mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp1,2 juta. Ada juga yang menawarkannya itu melalui HP (Handphone)," tuturnya.

"Pengakuannya juga ada yang melayani pelangganya sampai malam hingga kelelahan. Ada juga yang sudah nenek-nenek. Pelaku ini ada mesnya di kawasan Puncak bagian wilayah Cianjur," sambung AKP Handreas.

Dalam kasus bisnis esek-esek ini para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan juga dikenakan pasal berlapis yaitu di Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP Pidana. Ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak