SuaraJakarta.id - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan, bahwa hasil tes swab Habib Rizieq Shihab yang dilakukan pada Jumat (27/11/2020) kemarin sudah keluar.
Namun kata Aziz, pentolan FPI itu enggan mempublikasikan hasil swab tersebut.
"Hasil beliau menyatakan bahwa hasil swab beliau untuk tidak dipublikasikan, dan itu diketahui dalam undang-undang dan dilindungi oleh HAM (Hak Asasi Manusia)," katanya kepada wartawan saat ditemui di lobi Rumah Sakit (RS) Ummi, Sabtu (28/11/2020).
Ia juga menanggapi kaitan swab test ulang yang akan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, terhadap Habib Rizieq.
Baca Juga:Seharusnya RS UMMI Terangkan Kondisi Habib Rizieq Biar Tak Simpang Siur
Ia menjelaskan, selama ini hasil swab yang dirinya ketahui itu merupakan hak pribadi dan dilindungi HAM.
"Urgensinya apa?, sekarang memang tidak hanya beliau, yang lain tidak ada? Setahu saya berkali-kali hasil dari dulu nama pasien dirahasiakan," jelasnya.
Ia juga menilai, Satgas Covid-19 Kota Bogor terlalu mempolitisasi Habib Rizieq dalam segi kesehatan.
"Artinya, kenapa ini telak banget kepada Habib Rizieq, ada apa gitu. Janganlah permasalahan kesehatan dan dipolitisasi manfaat apalagi, unsurnya kebencian dan ketidak sukaan? Artinya kita tetap kesehatan dan hukum dikedepankan," ucapnya.
Ketika ditanya berarti Habib Rizieq tidak merasa positif Covid-19, Azis tidak ingin menjawab, namun ia mengatakan bahwa kondisinya saat ini baik-baik saja.
Baca Juga:Analis: Apa Sulitnya RS UMMI Jelaskan Habib Rizieq Positif atau Negatif
Mengenai pentolan FPI positif atau tidak itu kaitannya kepada pihak RS Ummi.
- 1
- 2