Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, kaitan Habib Rizieq pulang ke mana belum mengetahui secara jelas. Karena, dirinya juga mengaku mengetahui informasi itu dari pihak RS Ummi.
![ILUSTRASI Habib Rizieq kabur dari rumah sakit. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/26/28553-rs-ummi-bogor.jpg)
"Alhamdulillah habib dan Umi sudah sehat walafiat. Mengenai itu (Pulang ke mana) belum tahu. Tapi saya dapat informasi dari pihak RS bahwa Habib dan Umi sudah pulang," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser mengatakan, pentolan Front Pembela Islam (FPI) yakni Habib Rizieq Shihab diduga kabur dari Rumah Sakit (RS) Ummi sejak Sabtu (28/11/2020) malam.
Habib Rizieq kabur melalui pintu belakang RS Ummi.
Baca Juga:Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor
"Hasil koordinasi dan komunikasi dengan Security RS Ummi, bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan RS Ummi melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Minggu (29/11/2020).
Ia menjelaskan, pihak RS Ummi juga mengaku tidak mengetahui Habib Rizieq dan istrinya tersebut saat pulang menggunakan kendaraan ber plat nomor berapa dan mobil jenis apa.
"Pihak RS Ummi tidak mengetahui menggunakan kendaraan yang digunakan bersangkutan. Tapi keduanya telah meninggalkan kamar sejak malam saat dicek. Untuk lebih jelas langsung ke pihak RS aja ya," tukasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian, Sabtu (28/11/2020).
![ILUSTRASI Habib Rizieq kabur dari rumah sakit. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/26/37385-rs-ummi-bogor.jpg)
Surat laporan yang diterima SuaraJakarta.id tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Sedangkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Baca Juga:Habib Rizieq Keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor
Dalam laporannya itu, RS Ummi diduga telah menghalang-halangi dan menghambat tugas Satgas Covid-19 dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular (Covid-19), yang akan melakukan swab test ulang kepada Habib Rizieq Shihab.