Imbas Acara di Rumah Rizieq, Nasib Pejabat-pejabat Jakarta Pusat Ngenes

Pemberhentian tersebut dilakukan secara berturut-turut setelah Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria diperiksa penyidik.

Siswanto | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 02 Desember 2020 | 14:42 WIB
Imbas Acara di Rumah Rizieq, Nasib Pejabat-pejabat Jakarta Pusat Ngenes
Habib Rizieq Shihab saat menyapa simpatisan yang mengawal kepulangan di Bandara Soetta. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

SuaraJakarta.id - Di tengah pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, satu persatu pejabat pemerintah Jakarta Pusat diberhentikan karena dianggap lalai menegakkan aturan di tengah pandemi Covid-19.

Pemberhentian tersebut dilakukan secara berturut-turut setelah Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria diperiksa penyidik dalam kasus yang sama. Kini, Anies dan Ahmad Riza diisolasi secara mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Pertama-tama, Bayu Meghantara diberhentikan dari jabatan wali kota Jakarta Pusat, kemudian Andono Warih dinonaktifkan dari posisi kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengatakan pemberhentian kedua pejabat dilakukan 24 November 2020 didasarkan dari hasil audit Inspektorat Jakarta, mereka dinilai lalai mematuhi arahan dan instruksi Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga:Positif Corona, Lurah Petamburan Sempat Bicara sama Panitia Hajatan Rizieq

Proses audit masih berlangsung hingga sekarang. Beberapa waktu yang lalu, giliran Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto diberhentikan.

Pelaksana harian Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan camat Tanah Abang sekarang digantikan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat M. Fahmi. Sedangkan kekosongan posisi lurah Petamburan segera diisi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Tanah Abang Wirawan.

Anggota DPR RI Supriansa meminta Rizieq Shihab agar menghormati proses penegakan hukum dan memenuhi panggilan kepolisian.

Anggota Komisi III DPR Supriansa mengatakan Habib Rizieq semestinya memenuhi panggilan polisi. Kalau memang tidak bersalah, seharusnya dia tidak takut menjalani pemeriksaan.

"Saya kira tidak perlu terlalu risau manakala memang tidak ada perasaan bersalah. Tidak perlu risau, santai saja menghadapi semuanya," kata Supriansa.

Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan. Pendukung dikabarkan akan ramai-ramai ikut ke Markas Polda Metro jika memang Habib Rizieq datang.

Menurut Supriansa, pendukung Habib Rizieq tidak perlu menggeruduk Markas Polda Metro dan meminta untuk percaya pada penegak hukum yang bekerja profesional. Apalagi saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin memprihatinkan.

"Jadi sebaik mungkin supaya tidak terjadi kerumunan karena Covid-19, ya kita imbau saja bahwa tidak apa Rizieq Shihab diperiksa polisi tanpa ada kerumunan. Jangan sampai muncul klaster baru," katanya.

Supriansa yakin polisi tidak tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus hukum. Polisi memeriksa siapa pun yang diduga melakukan atau mengetahui pelanggaran.

"Dan kepada pihak yang diperiksa polisi harus patuh dan taat. Kalau dipanggil ya datang," kata Supriansa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau Habib Rizieq datang baik-baik ke Markas Polda Metro, tanpa membawa massa. Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan dan di Pasal 216 KUHP.

Baca Juga:Fraksi PSI Desak DPRD Jakarta Pakai Hak Interpelasi untuk Panggil Anies

Pasal 160 KUHP berkaitan dengan adanya hasutan orang lain untuk melakukan perbuatan pidana. Menurut Yusri, pihaknya akan mendalami indikasi Rizieq menghasut masyarakat untuk berkerumun di Petamburan, beberapa waktu lalu.

"Tahu bahwa situasi ini situasi pandemi Covid-19 mengundang kerumunan misalnya. Itu yang kita lakukan pendalaman pemeriksaan sebagai saksi," ujar Yusri.

Sementara kasus acara di Megamendung yang juga dihadiri Habib Rizieq kini sudah dinaikan ke tingkat penyidikan oleh Polda Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak