"Kita cabut satu nih, nggak lama lagi tumbuh 10 sampai 100 gambar yang baru. Seperti hilang satu, tumbuh seribu. Tapi kita tidak ada bosan-bosannya, demi kenyamanan bersama," ungkap Sapta.
Sapta mengaku mendapat banyak aduan dan protes tersebut melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) soal pencabutan APK ilegal yang dinilai tebang pilih.
"Di medsos, WA saya penuh, banyak yang mempertanyakan. Ada istilah Satpol PP takut, tebang pilih, dan tidak ada kemauan kuat penertiban. Semuanya adalah pendapat, saya hargai pendapat masyarakat, tapi tetap tugas saya harus lakukan. Terkait ada informasi miring, kami tidak punya kepentingan. Siapapun yang melanggar, akan ditertibkan," ungkap Sapta.
Dia mengklaim bakal menindak tegas APK ilegal milik paslon manapun. Baik milik paslon dari petahana atau pun dari paslon lainnya.
Baca Juga:APK Ilegal Muhamad-Saras Dicopot Satpol PP, Warga: Jangan Tebang Pilih!
"Kami tertibkan, menindak APK paslon tanpa kecuali. Siapapun paslon yang melanggar, gambar tidak sesuai dengan pedoman harus ditertibkan. Jangan ada istilah tebang pilih, harus sama ratakan. Kita harus buat Tangsel lebih aman nyaman dalam pesta demokrasi ini," pungkasnya.
Pantauan Suara.com, APK ilegal milik para paslon itu masih terlihat disejumlah jalan. Misalnya di Jalan Raya Serpong, Kademangan, Kecamatan Setu yang juga dekat kantor DPRD Kota Tangerang Selatan itu masih berjejer APK ilegal.
Padahal, di lokasi yang sama pun berdekatan dengan Kantor Satpol PP Kota Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Modus Jadi Crew TV, Pria di Tangsel Cabuli Bocah 10 Tahun
- 1
- 2