SuaraJakarta.id - Kepolisian Indonesia sindir pendukung Habib Rizieq Shihab yang halang-halangi penyelidikan pelanggaran protokol kesehatan hajatan Habib Rizieq. Habib Rizieq sampai kini belum mau diperiksa polisi.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. Dia meminta massa simpatisan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab tidak menghalang-halangi penyidik untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan.
Sebab, hal itu dapat dikenakan sanksi lantaran dinilai telah menghalang-halangi proses penyidikan.
Awi mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, sehingga sebagai warga negara sudah sepatutnya taat terhadap aturan hukum.
Baca Juga:Meski Rizieq Minta Maaf Atas Kerumunan Umat, Polisi Akan Lanjutkan Kasusnya
"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Awi lantas menjelaskan, bahwasannya pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq merupakan bagian dari tahap penyidikan yang telah melalui beberapa proses. Mulai, dari proses penyelidikan, gelar perkara, hingga akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Kemudian dilakukan pemanggilan-pemanggilan (saksi termasuk Rizieq). Kalau kita sepakat negara hukum, silakan taat hukum," ujarnya
Ia menyayangkan sikap FPI dan Rizieq yang tak mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Kami sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum," tutur Awi.
Baca Juga:Pasukan Brimob Bersenjata Kumpul di Rumah Rizieq Bikin Emak-emak Heboh