Ditangkap Polisi Subuh Hari, Begini Reaksi Ustaz Maaher

Menurut Djudju, Ustaz Maaher ditangkap polisi setelah menyandang status tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Kamis, 03 Desember 2020 | 11:46 WIB
Ditangkap Polisi Subuh Hari, Begini Reaksi Ustaz Maaher
Ustaz Maaher Angkat Bicara Soal Perteruannya dengan Nikita Mirzani (YouTube/TalkShowTVOne).

SuaraJakarta.id - Ustaz Maaher ditangkap polisi, Kamis (3/12/2020) subuh tadi. Hal itu dibenarkan oleh pengacaranya Djudju Djumantara, Ustaz Maaher ditangkap aparat Bareskrim Polri.

Menurut Djudju, kliennya ditangkap polisi setelah menyandang status tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA.

Lelaki yang bernama asli Soni Ernata tersebut dibekuk hari Kamis (3/12/2020) subuh.

"Iya, jam 04.00 WIB, dijemput di rumah oleh tim Bareskrim Polri," kata Djudju.

Baca Juga:Ustaz Maaher Diringkus Polisi Diduga karena Cuitan Hate Speech di Twitter

Ia menuturkan, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Djudju mengatakan, Ustaz Maaher ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.

"Dibawa saja untuk diperiksa," kata dia.

Berdasarkan surat tersebut, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020.

Baca Juga:Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri Jam 4 Subuh

"Masih diperiksa," ucap Djudju.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini