Gawat! Puluhan Warga Tangsel Terancam Tak Bisa Mencoblos Besok

Ada tiga paslon Wali dan Wakil Wali Kota yang mengikuti kontestasi Pilkada Tangsel 2020.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Desember 2020 | 13:49 WIB
Gawat! Puluhan Warga Tangsel Terancam Tak Bisa Mencoblos Besok
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro (kiri) bersama Komisioner Bawaslu Tangsel Slamet Santosa mengecek surat suara untuk Pilkada Tangsel 2020 di Jalan Buana Kencana sektor XII, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Selasa (24/11). [Ist]

SuaraJakarta.id - Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan atau Pilkada Tangsel 2020 tinggal menghitung jam. Tepatnya pada Rabu (9/12/2020) besok.

Tetapi hingga saat ini, masih ada puluhan warga Tangsel yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Akibatnya mereka terancam tidak bisa mencoblos paslon calon Wali dan Wakil Wali Kota Pilkada Tangsel 2020 besok.

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menyebut, hingga saat ini masih ada 29 orang belum melakukan perekaman e-KTP.

Baca Juga:Jelang Pilkada Tangsel: Sekilas Muhamad - Saras dan 10 Janji Kampanye

"Sementara sampai saat ini masih ada sekira 29 warga Tangsel yang belum memiliki KTP," kata Dedi, saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (8/12/2020).

Dedi menambahkan hingga saat ini masih menunggu 29 orang tersebut untuk datang melakukan perekaman e-KTP.

Dia mengaku, sudah mengeluarkan surat edaran untuk perekaman e-KTP jauh-jauh hari untuk Pilkada Tangsel ini.

"Kami sudah keluarkan surat edaran dan sudah beritahukan ke RT RW melalui pesan WhatsApp agar nama warga yang wajib KTP itu segera datang untuk perekaman dan cetak KTP-el," ungkapnya.

Dedi menuturkan, ada sekira 1,6 juta lebih warga yang wajib KTP. Agar semua warga bisa memilih, pihaknya bakal tetap membuka pelayanan perekaman dan cetak KTP-el secara langsung di hari H pelaksanaan Pilkada Tangsel besok.

Baca Juga:Jelang Pilkada Tangsel: Sekilas Azizah - Ruhamaben dan 10 Janji Kampanye

"Besok kita akan buka layanan seperti biasa, agar mereka yang belum perekaman hari ini besok bisa datang ke kantor dan e-KTP bisa jadi lalu nyoblos. Ini juga sebagai antisipasi agar kami tidak disalahkan oleh tim sukses paslon karena konstituennya tidak bisa memilih gara-gara tak bisa perekaman saat hari pemilihan," pungkasnya.

Diketahui, ada tiga paslon Wali dan Wakil Wali Kota yang mengikuti kontestasi Pilkada Tangsel 2020.

Paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan nomor 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini