Dua Anggota DPRD Fraksi PKS Wafat, Penggantinya Dilantik Pekan Depan

Keduanya akan menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2024 menggantikan Dani Anwar dan Umi Kulsum dari Fraksi PKS.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:40 WIB
Dua Anggota DPRD Fraksi PKS Wafat, Penggantinya Dilantik Pekan Depan
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (ANTARA/Andi Firdaus)

SuaraJakarta.id - Dua anggota Pengganti Antar Waktu atau PAW fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan dilantik pekan depan. Mereka bakal mengisi dua kursi kosong fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di DPRD DKI Jakarta yang ditinggal karena wafat.

Agenda pelantikan anggota DPRD PAW ini tertulis dalam surat undangan rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota PAW yang telah disepakati Badan Musyawarah atau Bamus DPRD DKI.

Dua anggota PAW itu bernama Israyani dan Karyatin Subiyantoro. Keduanya akan menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2024 menggantikan Dani Anwar dan Umi Kulsum dari Fraksi PKS.

Dalam prosesnya, kedua nama itu telah disepakati oleh Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri. Melalui surat Nomor 161.31-3984 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD dan Surat Nomor 161-4008 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kemendagri telah menyepakati kedua nama itu.

Baca Juga:Cuma Sodorkan Satu Nama Calon Walkot Jakpus, DPRD DKI Sesali Sikap Anies

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan penentuan jadwal penetapan anggota PAW itu berdasarkan rapat Bamus.

“Berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota badan musyawarah, dapat disepakati bahwa jadwal paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Pengganti Antar Waktu dari Fraksi PKS dapat disetujui,” ujar Misan saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2020).

Ketua Majelis Syuro DPW PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, Israyatin dan Karyatin Subiyantoro terpilih secara otomatis. Sebab keduanya merupakan pemilik suara terbanyak kedua dari Dany dan Umi saat Pilkada 2017 lalu.

"Sesuai dengan aturan suara terbanyak. Bu Israyani gantikan pak Dany dan pak Karyatin gantikan bu Umi," katanya.

Diketahui, Dani Anwar dan Umi Kulsum meninggal dunia di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:Jalani Fit and Proper Test, Cawalkot Jakpus Ngaku Siap Tangani Petamburan

Dany wafat pada 3 Agustus 2020 lalu di RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat akibat terpapar Covid-19. Lalu Umi meninggal dunia pada 29 Agustus 2020 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur sekitar pukul 21.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak