Tamu Hajatan Nikah di Restoran Golden Leaf Diwajibkan Jalani Rapid Test

Bahkan, di dalam restoran itu, terdapat dua pesta pernikahan digelar sekaligus. Selain itu, manajemen restoran juga membuka layanan karaoke privat

Bangun Santoso
Minggu, 13 Desember 2020 | 07:05 WIB
Tamu Hajatan Nikah di Restoran Golden Leaf Diwajibkan Jalani Rapid Test
Petugas Satpol PP DKI Jakarta memasang segel tanda penutupan sementara di restoran Golden Leaf International, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (12/12/2020) malam. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

SuaraJakarta.id - Restoran Golden Leaf di Kelapa Gading kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan dengan menggelar hajatan saat PSBB transisi

Puluhan pengunjung dan tamu restoran Golden Leaf International mengikuti rapid test yang saat razia protokol kesehatan selama pandemi virus corona (Covid-19) saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi.

"Kita lakukan pemeriksaan rapid test anti gen untuk para tamu," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin saat melakukan razia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (12/12/2020) malam.

Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia sekaligus menyegel sementara restoran Golden Leaf karena melanggar protokol kesehatan. Restoran itu menggelar pesta pernikahan tanpa mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Baca Juga:Nekat Gelar Hajatan Saat PSBB, Restoran di Kelapa Gading Disegel Satpol PP

Bahkan, di dalam restoran itu, terdapat dua pesta pernikahan digelar sekaligus. Selain itu, manajemen restoran juga membuka layanan karaoke privat yang belum diizinkan selama PSBB transisi di Jakarta.

Beberapa pengunjung dan penyelenggara pesta pernikahan terlihat melakukan protes kepada petugas Satpol PP DKI Jakarta, saat diminta melakukan rapid test. Hasilnya sejumlah pengunjung ditemukan reaktif. Petugas lalu menyegel restoran itu selama 3x24 jam dan memberikan denda sebesar Rp 50 juta.

Usai pemeriksaan, beberapa petugas dari dinas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di aula pernikahan serta ruangan-ruangan yang ada dalam restoran tersebut.

Pemprov DKI Jakarta melaporkan hingga Sabtu (12/12), kasus positif COVID-19 di Jakarta sebanyak 151.201. Angka itu bertambah 951 kasus dari laporan pada Jumat (11/12) sebanyak 150.250. (Sumber: Antara)

Baca Juga:Tangan Diborgol, Habib Rizieq Ditahan Polda Metro Jaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak