Cekik hingga Cakar Muka, 2 Penganiaya Lurah Nurcahya Ternyata Ibu Muda

"Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu."

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 15 Desember 2020 | 19:11 WIB
Cekik hingga Cakar Muka, 2 Penganiaya Lurah Nurcahya Ternyata Ibu Muda
Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengeroyokan Lurah Cipete Utara, yang dilakukan dua pengunjung Waroeng Brothers, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty) Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengeroyokan Lurah Cipete Utara, yang dilakukan dua pengunjung Waroeng Brothers, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraJakarta.id - Dua cewek berinisial RQ (22) dan PKM (22), pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya ternyata berstatus ibu rumah tangga.

Aksi pengeroyokan itu terjadi saat Lurah Nurcahya sedang melakukan sidak ke sejumlah kafe di Cipete Utara terkait penerapan PSBB, beberapa waktu lalu. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan, peran kedua pelaku adalah melakukan pengeroyokan kepada Lurah Cipete Utara.

"Yang satu (RQ) memiting atau mencekik, sedangkan PKM yang mencakar dan menarik masker," kata Budi seperti dikutip Antara, Selasa (15/12/2020). 

Baca Juga:Marah Ditegur Prokes, 2 Cewek yang Pukuli Bu Lurah Cipete Ternyata Teler

Lurah Nurcahya sempat mengaku, usai kejadian pengeroyokan tanggal 22 November 2020, ia merasakan sakit di wajahnya dan terdapat bekas kuku di tangannya.

Setelah menyelidiki laporan kasus itu, pelaku yang pertama diringkus polisi adalah RQ  pada 22 November 2020. Dari hasil pengembangan, polisi lalu meringkus PKM (22) pada Senin (14/12) malam.

Bu Lurah Kasihan

Terkait kasus ini, Nurcahya mengaku prihatin terhadap dua wanita yang ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

"Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu," kata Nurcahya saat ditemui di Polres Metro Jaksel.

Baca Juga:Dua Perempuan Pengeroyok Lurah Cipete Utara Ditangkap

Nurcahya menyebutkan, perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan dalam menegakkan aturan PSBB Transisi sebagai pembelajaran bagi dirinya, maupun bagi warga lainnya.

Karena, lanjut dia, pandemi COVID-19 belum berakhir dan aparatur pemerintahan memiliki kewajiban melindungi masyarakat dengan mematuhi aturan PSBB Transisi lewat protokol kesehatan.

"Karena ini pelajaran buat kita semua bahwa saya selaku aparat pemerintah melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat itu, demi keamanan karena sekarang pandemi COVID-19 belum berakhir," kata Nurcahya.

Nurcahya mengimbau warga lainnya agar menghindari kerumunan, terutama pengunjung kafe yang ada di wilayah Cipete Utara.

Kelurahan Cipete Utara tidak pandang bulu untuk menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran aturan PSBB yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Nurcahya juga memastikan tidak ada lagi kafe di wilayah Cipete Utara yang melakukan pelanggaran setelah pihaknya memberikan penindakan kepada Waroeng Brothers.

"Kalau di Cipete Utara, Alhamdulillah tidak ada, memang Waroeng Brothers itu saja yang melanggar," kata Nurcahya.

Menurut dia, Kelurahan Cipete Utara tidak pilih-pilih dalam menindak tempat usaha makan dan minum yang melanggar aturan PSBB Transisi, seperti yang disangkakan oleh kuasa hukum Waroeng Brothers.

"Sudah semuanya sudah kita tindak, yang depan Kafe Kayu Kopi kena sanksi, Kafe Dolof juga kena, kita tidak pandang bulu kok, semua yang melanggar PSBB kita tindak, Satpol PP yang menindak dari tingkat kecamatan," kata Nurcahya.

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak