Tolak UU Ciptaker, Massa Buruh Hanya Bisa Demo di Patung Kuda

Awalnya, massa buruh hendak menggelar aksi demo tolak UU Ciptaker di depan gedung Mahkamah Konstitusi

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 16 Desember 2020 | 11:38 WIB
Tolak UU Ciptaker, Massa Buruh Hanya Bisa Demo di Patung Kuda
Massa buruh KSPI demo tolak UU Cipta Kerja, Rabu (16/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJakarta.id - Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menggelar aksi lanjutan menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020) mulai berkumpul di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh yang menggelar demo tidak seperti biasanya. Mereka datang berunjuk rasa dengan massa hanya perwakilan yang sisanya hadir secara virtual.

Poster, panji-panji hingga spanduk bertuliskan nada penolakan terhadap UU Ciptaker tampak dibawa oleh sejumlah buruh yang hadir.

Mereka rencananya akan melakukan longmarch ke depan gedung MK untuk mengawal sidang lanjutan Judicial Review terkait UU Ciptaker.

Baca Juga:Demo Buruh Tolak UU Ciptaker, Barracuda hingga 'Raisa' Siaga di Gedung MK

Namun, bentangan kawat berduri yang disiagakan aparat membuat massa hanya bisa berkumpul di area Patung Kuda.

Orasi demi orasi mulai digemakan oleh para massa buruh yang hadir. Sementara penjagaan dan pengawalan dari aparat kepolisian tampak disiagakan.

Sejumlah kendaraan taktis semisal barracuda, mobil pengurai massa hingga mobil water canon disiagakan di lokasi. Adapun lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat hanya dibuka melalui Jalur Transjakarta saja.

Untuk jalur utama Medan Merdeka Barat ditutup sementara selama buruh menggelar aksinya.

Sebelumnya, Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi lanjutan di depan Mahkamah Konstitusi itu dilaksanakan menyusul agenda sidang ketiga berkenaan judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi pada besok siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:Siap-siap, Besok Buruh Akan Demo di Depan Mahkamah Konstitusi

Sementara untuk aksi sendiri dijadwalkan berlangsung dua jam mulai pukul 10.00 - 12.00 WIB.

"Kami hanya aksi dua jam, sidang jam 14.00 WIB. Tetapi (aksi) mulai di awal saja biar ada pesan yang bisa disampaikan ke hakim Mahkamah Konstitusi. Aspirasi juga itu konstitusi tidak tertulis loh. Itu harus dipertimbangkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi," kata Said Iqbal dalam konferensi virtual, Selasa (15/12/2020).

Said Iqbal mengatakan ada dua bentuk aksi yang akan dilangsungkan pada besok, yakni secara langsung turun ke lapangan dan virtual melalui media sosial. Untuk aksi secara langsung, Said Iqbal mengestimasi hanya akan dihadiri oleh 200 sampai 300 buruh baik yang di Mahkamah Konstitusi maupun di aksi yang tersebar di daerah.

Ia menjamin bahwa pelaksanaan aksi yang dihadiri ratusan buruh itu bakal mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini