SuaraJakarta.id - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengakui dirinya sempat membolos kerja selama beberapa hari untuk pergi ke Singapura dan Kuala Lumpur (KL) pada November 2019.
"Mohon izin, 11-15 November 2019 itu saya bolos, nanti kalau saya ngomong dengan atasan (soal pertemuan dengan Djoko Tjandra) malah jadi masalah, jadi saya tidak lapor," kata Pinangki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Pinangki bersaksi untuk temannya, Andi Irfan Jaya yang didakwa membantu Djoko Tjandra menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp 7,28 miliar).
Sekaligus melakukan permufakatan jahat untuk memberikan uang kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp 145,6 miliar).
Baca Juga:Tommy Sumardi Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Bantu Djoko Tjandra
Pinangki pertama bertemu dengan Djoko Tjandra pada 12 November 2020 di kantor Djoko di The Exchange 106, Kuala Lumpur bersama dengan seseorang bernama Rahmat.
"Kenapa memilih bolos tidak izin saja?" tanya anggota majelis hakim Sunarso.
"Saya ke Singapura 11-15 November 2019 itu karena saya sudah kehabisan jatah cuti, sedangkan kalau jaksa pergi keluar negeri harus ada ada clearance, dan clearance harus berdasarkan cuti," ucap Pinangki menambahkan.
Menurut Pinangki, pada 11-15 November 2019, ia memang berada di Singapura untuk mengantar ayahnya berobat di NUS.
Namun pada sela-sela tanggal tersebut yaitu pada 12 November 2019, Pinangki menyempatkan diri berangkat ke Kuala Lumpur untuk bertemu dengan Djoko Tjandra.
Baca Juga:Bantu Djoko Tjandra saat Buron, Hakim Diminta Tolak Pledoi Anita Kolopaking
"Jadi kenapa bolos?" tanya hakim Sunarso.