Usai Kasus Petamburan, Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Megamendung

Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Desember 2020 | 18:50 WIB
Usai Kasus Petamburan, Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Megamendung
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). [ANTAR FOTO]

Diberitakan sebelumnya, Direktur RS Ummi, Andi Tatat, dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Andi telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Laporan itu dilakukan lantaran pihak RS Ummi dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga:Masa Depan Habib Rizieq Diprediksi Jadi Wayang Kelompok Big Power

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini