Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk-variasi PSBB lainnya.
Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut serta dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Baca Juga:Kota Padang Tak Lagi Zona Merah Covid-19
- 1
- 2