SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan kasus dugaan pemukulan oleh anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya Aiptu Imam Chambali terhadap tersangka kecelakaan maut Handana Riadi Hanidyoputro.
Dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan tersebut menewaskan satu orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemukulan tersebut sejak Senin (28/12).
Pihaknya pun langsung berkerja melakukan penyelidikan, kekinian Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang menganalisa alat bukti CCTV yang diambil dari sekitar TKP.
Baca Juga:Ngaku Dipukul Polisi, Tersangka Laka Maut di Pasar Minggu akan Diperiksa
"Lagi proses, analisa CCTV," kata Jimmy kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Menurut Jimmy, pihaknya juga telah memeriksa Handana sebagai pelapor. Ia diperiksa di Rutan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kemarin diperiksa baru saksi pelapor," ucapnya.
Lebih lanjut, untuk pemeriksaan terhadap Aiptu Imam sedang dalam proses penjadwalan. Ia belum membeberkan secara pasti kapan Aiptu Imam akan diperiksa.
"Lagi dijadwalkan pemerikaan terhadap terlapor," katanya.
Baca Juga:Oknum Polisi Penabrak Pemotor di Pasar Minggu Berpeluang Jadi Tersangka
Dugaan Dipukul Polisi
Sebelumnya Sambodo, mengatakan, kasus kecelakaan tersebut tak berdiri sendiri alias tak tunggal. Adanya cekcok mengawali kecelakaan maut tersebut. Dalam kasus kecelakaan maut ini pihaknya menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro pengendara mobil Hyundai sebagai tersangka.
Sambodo mengatakan, pihaknya memeriksa tersangka dengan cara mengkonfrontir bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan kendaraan Hyundai sengaja membenturkan atau menyerempet kendaraan Toyota Innova yang dikendarai polisi Aiptu Imam Chambali sampai lepas kendali dan menabrak sejumlah pengendara motor.
Ternyata, pengakuan tersangka, dirinya mengakui perbuatannya lantaran mengaku kesal karena merasa jalannya telah dipotong oleh Aiptu Imam saat akan berbelok ke arah Jalan Ragunan dari arah Jalan Mampang Prapatan. Pelaku juga mengaku sempat dipukul oleh Aiptu Imam.
"Tersangka mengakui berusaha untuk menghentikan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu IC dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya pengakuan dari HRH dirinya telah dipukul oleh Aiptu IC," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Terkait dengan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam terhadap pengemudi Hyundai tengah diselidiki oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemukulan tersebut terjadi persis di depan SMP Suluh Jalan Raya Ragunan yang letaknya tak jauh dari peristiwa kecelakaan maut tersebut. Divisi Propam juga turun langsung untuk mengusut dugaan pemukulan yang dilakukan tersebut.
"Tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi kepada yang bersangkutan. Lokasinya diduga sekitar 200 meter masih di jalan yang sama," tuturnya.
Adapun kronologi kecelakaan maut tersebut, Sambodo menjelaskan, kendaraan Toyota Innova yang ditunggangi Aiptu Imam lepas kendali setelah dibenturkan atau diserempet oleh tersangka.
Alhasil, kendaraan Innova Aiptu Imam menabrak 3 kendaraan sepeda motor dari arah berlawanan. Dari kejadian itu 1 orang dinyatakan tewas di tempat sementara 1 orang lagi mengalami luka berat.