SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab tak datang ke sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) hari ini. Habib Rizieq selaku pihak penggugat.
Kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha mengatakan, kliennya saat ini tengah ada kegiatan. Diketahui, Rizieq hari ini akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Iya Habib Rizieq tidak bisa hadir, ada pemeriksaan juga di Polda jadi ada temen temen juga, bagi bagi tugas pendampingan di Polda," kata Kamil Pasha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kamil Pasha melanjutkan, pihaknya alan membacakan permohonan dalam sidang kali ini. Poin utamanya ialah ihwal status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga:Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Raisa hingga Barakuda Disiagakan
"Tapi poin utamanya adalah kita keberatan atas penetapan tersangkan Habib Rizieq," sambungnya.

Saat disinggung apakah akan menang dalam gugatan tersebut, Kamil mengatakan akan melihat ke depan nantinya.
"Hasbunallah wanikmalwakin. Yang penting kami majukan saja kita berbuat nanti hasilnya apa biar Allah yang tentukan," tukas dia.
Pengamanan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya juga dibantu oleh personel TNI dan Satpol PP. Bahkan, sejak pagi apel pengamanan telah dilakukan.
Baca Juga:Sidang Praperadilan Perdana Habib Rizieq, Pendukung Dilarang Datang
Budi mengatakan, pengamanan akan dilakukan di tiga titik. Mulai dari Jalan Ampera Raya hingga kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setidaknya ada 1.500 personel yang diturunkan dalam pengamanan kali ini.
- 1
- 2