Sidang Praperadilan Habib Rizieq Diskors hingga Pukul 13.30 WIB

Habib Rizieq Shihab selalu pihak pemohon tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Senin, 04 Januari 2021 | 13:03 WIB
Sidang Praperadilan Habib Rizieq Diskors hingga Pukul 13.30 WIB
Suasana sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). (Suara.com/Arga)

Kamil Pasha melanjutkan, Habiib Rizieq saat itu juga diundang oleh pihak DPP FPI yang membuat acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, hajatan pernikahan anak Rizieq juga diklaim mendapat restu dari Wali Kota Jakarta Pusat.

"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara Maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat," jelasnya.

Pasha melanjutkan, tamu undangan yang hadir dalam hajatan tersebut ternyata banyak. Alasan Habib Rizieq baru tiba di Tanah Air dari Arab Saudi menjadi salah satunya.

Baca Juga:Rekening FPI Diblokir, Duit Puluhan Juta Rupiah Tak Bisa Diambil

"Namun tanpa disangka-sangka banyak umat yang hadir, dikarenakan kerinduan terhadap pemohon yang belum lama kembali ke Tanah Air, setelah sekitar 3 tahun lamanya berada di Mekah, Arab Saudi," papar Kamil Pasha.

Atas hal tersebut, pihak panitia penyelenggara tetap meminta kepada umat yang terlanjur hadir untuk menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Bahkan, pihak DPP FPI mengkalim telah membagikan masker gratis pada umat yang hadir.

Selain itu, hand sanitizer hingga tempat mencuci tangan juga telah disediakan—dan dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Pembagian masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan tersebut juga didukung dan dibantu oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta yang merupakan bagian dari Satgas Covid19 DKI Jakarta," ungkap Kamil Pasha.

Baca Juga:Kubu Habib Rizieq Klaim Cuma Sebar 17 Undangan saat Nikahkan Najwa Shihab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini