Sidang Praperadilan Habib Rizieq Diskors hingga Pukul 13.30 WIB

Habib Rizieq Shihab selalu pihak pemohon tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Senin, 04 Januari 2021 | 13:03 WIB
Sidang Praperadilan Habib Rizieq Diskors hingga Pukul 13.30 WIB
Suasana sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). (Suara.com/Arga)

Melalui kuasa hukumnya, Habib Rizieq Shihab menyampaikan alasan terkait permohonan praperadilan tersebut.

Dalam hal ini, pihak tergugat atau termohon adalah Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri.

Muhammad Kamil Pasha, di ruang sidang mengatakan, Habib Rizieq dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kala itu sedang punya hajat. Sang putri, Syarifah Najwa Shihab menikah dengan Habib Irfan Alaydrus.

Dalam hajatan itu, pihak keluarga Habib Rizieq mengklaim membuat undangan dalam jumlah terbatas. Setidaknya, hanya 17 undangan saja yang disebar.

Baca Juga:Rekening FPI Diblokir, Duit Puluhan Juta Rupiah Tak Bisa Diambil

"Terkait pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," ungkap Kamil Pasha.

Kamil Pasha melanjutkan, Habiib Rizieq saat itu juga diundang oleh pihak DPP FPI yang membuat acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, hajatan pernikahan anak Rizieq juga diklaim mendapat restu dari Wali Kota Jakarta Pusat.

"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara Maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat," jelasnya.

Pasha melanjutkan, tamu undangan yang hadir dalam hajatan tersebut ternyata banyak. Alasan Habib Rizieq baru tiba di Tanah Air dari Arab Saudi menjadi salah satunya.

Baca Juga:Kubu Habib Rizieq Klaim Cuma Sebar 17 Undangan saat Nikahkan Najwa Shihab

"Namun tanpa disangka-sangka banyak umat yang hadir, dikarenakan kerinduan terhadap pemohon yang belum lama kembali ke Tanah Air, setelah sekitar 3 tahun lamanya berada di Mekah, Arab Saudi," papar Kamil Pasha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini