10 RW Zona Merah, Begini Reaksi Pemkot Jaksel

Banyak warga yang saat ini mulai mengacuhkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena pandemi yang berkepanjangan.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 06 Januari 2021 | 13:20 WIB
10 RW Zona Merah, Begini Reaksi Pemkot Jaksel
Wali Kota Jaksel Marullah Matali. (Suara.com/Tio)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 10 RW di Jakarta Selatan masih tergolong sebagai zona merah penularan Covid-19. Karena itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta agar masyarakat tetap waspada.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, pemberitahuan seperti spanduk menjadi penting untuk dipasang di sejumlah zona merah.

Warga sekitar atau yang tinggal di tempat itu perlu menyadari penularan Covid-19 masih berbahaya.

"Yang paling penting kampung atau RW zona merah memang kita kasih perhatian khusus supaya dia bisa keluar dari zona merah," ujar Marullah saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:Kota Bekasi Masuk Zona Merah

Marullah menjelaskan, warga tidak perlu berpatokan pada spanduk sebagai sarana pengumuman.

Bisa saja menggunakan alat lain yang penting bisa disadari lokasi itu merupakan RW zona merah.

"Spanduk juga berdasarkan kolaborasi saja, RW kan punya warga misalnya dia bisa bikin kolaborasi dengan segenap masyarakat. Jadi masing-masing merasa peduli dengan lingkungannya. Kira-kira gitu gambarannya," tuturnya.

Menurutnya, banyak warga yang saat ini mulai mengacuhkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena pandemi yang berkepanjangan.

Ia berharap dengan adanya pemberitahuan, maka masyarakat akan bisa sadar lagi dan mewaspadai penularan corona.

Baca Juga:Karawang Zona Merah 4 Kali Berturut-turut, Pemprov Jabar Turun Tangan

"Makanya sekarang mesti diingetin lagi kalau peringatannya pakai spanduk, kita gunakan spanduk. Dengan tulisan yang jelas-jelas menyatakan bahwa wilayah tertentu itu masih bahaya dan gawat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak