Kedok Pedagang Cabai, SU dkk Edarkan Sabu ke Jabodetabek Dalam Kemasan Teh

Mereka mendapatkan sabu dari Malaysia.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Januari 2021 | 19:33 WIB
Kedok Pedagang Cabai, SU dkk Edarkan Sabu ke Jabodetabek Dalam Kemasan Teh
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers ungkap kasus, di Polresta Tangerang, Rabu (6/1/2021). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang meringkus komplotan pengedar narkotika jenis sabu. Mereka mengedarkan sabu yang dikemasnya dalam kemasan teh.

Empat pengedar sabu itu ternyata memiliki pekerjaan sampingan yang berbeda-beda. Mulai dari tukang fotokopi hingga pedagang cabai.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers ungkap kasus, di Polresta Tangerang, Rabu (6/1/2021).

Ade menjelaskan, tersangka Zul seorang tukang fotokopi. Kemudian LJ pengangguran, HI seorang buruh dan SU pedagang cabai.

Baca Juga:Berbungkus Kaligrafi Arab, Sabu-Sabu dari Nigeria Diamankan Bea Cukai Jogja

"Pekerjaan atau profesi para tersangka diduga hanyalah kedok saja. Ada yang mengaku tukang fotokopi hingga pedagang cabe," ujarnya kepada wartawan.

"Kemudian tersangka Z saat kita tangkap, sedang mengonsumsi sabu di kediamannya," sambungnya.

Ade melanjutkan, para tersangka juga mengakui mendapat upah Rp 5-10 juta per kilogram untuk mengedarkan sabu tersebut.

Pemberi upah tersebut diduga merupakan bandar yang saat ini sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO.

"Selain 4 orang tersangka, kita sudah menetapkan beberapa orang lainnya sebagai DPO. Untuk itu kita masih terus kembangkan kasus ini," paparnya.

Baca Juga:Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehab, Ajukan Pledoi Minggu Depan

Diketahui sebelumnya, komplotan pengedar sabu tersebut yakni, Zul, LJ, HI dan SU merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. SU dan kawan-kawan mendapatkan sabu dari Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak