SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabodetabek dilakukan secara berbarengan. Hal ini untuk merespons kebijakan pemerintah pusat yang memperketat PSBB di Jawa-Bali.
Menurut Riza, dengan menyamakan waktu PSBB di Jakarta dengan daerah penyangga, maka penerapannya bisa lebih terawasi bersama. Terlebih lagi Jabodetabek merupakan satu klaster yang warganya saling berpindah-pindah.
"Kami ingin periode (PSBB) disamakan 14 hari sehingga semua kebijakan yang kami ambil bersama tidak hanya seiring seirama tetapi terkendali," ujar Riza kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Tak hanya waktu penerapan PSBB, aturan pembatasan seperti batas operasional sektor usaha juga disamakan. Dengan demikian pergerakan masyarakat di tiap daerah bisa lebih terkontrol.
Baca Juga:Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Ketat 11 Januari
"Kalau bisa kebijakannya seiring dengan DKI Jakarta tentang batasan jam operasional atau unit-unit mana yang dibuka," jelasnya.
Politisi Gerindra ini juga menyambut baik kebijalan pengetatan PSBB di Jawa-Bali. Menurutnya hal ini sudah sesuai dengan yang direncanakan Gubernur Anies Baswedan.
"Sejujurnya ini searah dengan yang akan diambil oleh Pak Gubernur DKI (Anies Baswedan) terkait menyikapi ke depan," pungkasnya.