Adapun kelembapan udara akan berkisar sekitar 75 hingga 95 persen, dengan rincian wilayah Jakarta Barat berkisar 75-95 persen, Jakarta Pusat 80-95 persen, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur 75-95 persen, Jakarta Utara juga Kepulauan Seribu berkisar 80-95 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warganya untuk tetap berada di rumah saja, melakukan kegiatan bekerja di rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah dengan adanya pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat khusus wilayah Jawa dan Bali, dikarenakan penambahan angka kasus positif COVID-19. (Antara)