Calon Tunggal Kapolri, Listyo Sigit Disebut Bisa Bawa Warna Baru di Polri

DPR memiliki waktu 20 hari untuk memberikan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 13 Januari 2021 | 14:41 WIB
Calon Tunggal Kapolri, Listyo Sigit Disebut Bisa Bawa Warna Baru di Polri
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Listyo jadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, untuk menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

"Kabareskrim dan anak buahnya juga berhasil mengungkap 485 kasus korupsi dan berhasil mengembalikan uang negara triliunan rupiah," ucap dia.

Edi mengatakan selama menjadi Kapolda Banten (2016-2018), Listyo berhasil mewujudkan Banten yang aman. Dia juga dekat dengan masyarakat dan para ulama.

"Walau sudah meninggalkan Banten lebih dari tiga tahun, tapi sosok Listyo Sigit tetap dikenang para ulama setempat," katanya menegaskan.

Melihat serangkaian prestasi dan masa dinas cukup panjang, Edi yakin Listyo akan mampu membawa kemajuan Polri nantinya.

Baca Juga:Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri, Ini Kata Puan Maharani

Sebelumnya, Rabu (13/1/2021), pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.

DPR memiliki waktu 20 hari untuk memberikan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Komisi III DPR RI akan melalukan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini