Listyo diketahui menjadi calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi. Hal itu diketahui berdasar Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR RI, pada hari ini.
"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Seusai menerima surat presiden, DPR RI pun akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada Listyo.
DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.
Baca Juga:Sebut Listyo Penuhi Kriteria Kapolri, Eks Pimpinan KPK: Tak Perlu Diragukan
"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," tutur Puan.