Pesan Habib Rizieq Sebelum Masuk Sel Tahanan Bareskrim: Setop Kegaduhan!

Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 14 Januari 2021 | 15:47 WIB
Pesan Habib Rizieq Sebelum Masuk Sel Tahanan Bareskrim: Setop Kegaduhan!
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab meminta semua pihak untuk berhenti berbuat gaduh. Disisi lain, Rizieq juga berpesan untuk membangun kedamaian.

Hal itu disampaikan Habib Rizieq sesaat tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021).

"Setop kegaduhan, bangun kedamaian," kata Rizieq.

Habib Rizieq sebelumnya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Digelandang ke Rutan Bareskrim, Rizieq Teriak: Revolusi Akhlak, Allahuakbar

Pantauan suara.com Habib Rizieq keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 14.50 WIB.

Eks pentolan FPI itu terlihat mengenakan pakaian serba putih dibalut pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis.

Sejumlah anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya dan Brimob Mabes Polri dengan senjata laras panjang tampak mengawal ketat ketika Habib Rizieq digiring ke mobil.

"Revolusi akhlak, Allahuakbar," singkat Rizieq sebelum masuk ke mobil.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Habib Rizieq bakal dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (14/1/2021) hari ini.

Baca Juga:Dipindah ke Sel Tahanan Mabes, Habib Rizieq Teriak Revolusi

Andi menjelaskan pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu, agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi, Kamis (14/1/2021).

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melengkapi berkas perkara Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Rencananya, hari ini penyidik pun akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini