Menantu Habib Rizieq Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Alhamdulillah

Hanif mengatakan saat itu Rizieq dalam kondisi sehat.

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat
Sabtu, 16 Januari 2021 | 18:26 WIB
Menantu Habib Rizieq Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Alhamdulillah
Habib Hanif Alatas, (gamis warna putih) menantu Habib Rizieq Shihab didampingi tim pengacara FPI saat datangi Komnas HAM. (Suara.com/Bagaskara)

Sebelumnya penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:Ini Alasan Habib Rizieq Tolak Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Tes Swab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini