Gugat Polisi, Keluarga Korban Laskar FPI Akan Tanyakan Ini di Ruang Sidang

Gugatan tersebut diajukan berkaitan dengan penangkapan tidak sah yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Senin, 18 Januari 2021 | 11:12 WIB
Gugat Polisi, Keluarga Korban Laskar FPI Akan Tanyakan Ini di Ruang Sidang
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh keluarga M. Suci Khadavi Putra, Senin (18/1/2021). Khadavi merupakan laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek. (Suara.com/Yosea Arga)

"Dan kami belum menerima surat penetapan penyitaan atau tanda terima dari pihak penyidik. Barang yang disita adalah handphone, dompet, sekaligus KTP dan SIM A, seragam laskar FPI juga," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini