Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti."

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Rabu, 20 Januari 2021 | 13:41 WIB
Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).

SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau Tipikor terkait pengelolan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/1) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan keenam saksi yang telah diperiksa, yakni AA selaku Mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK; RU selaku Deputi Direktur Manajemen Resiko Investasi BPJS TK; EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS TK; HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS TK;
II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK; danHR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS TK.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ebenezer kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil di Atas Deposito

Direktorat Penyidikan Jampidsus sebelumnya telah meningkatkan status perkara dugaan Tipikor terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara itu ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Kasus dugaan Tipikor terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri diduga mencapai angka triliunan.

“Berdasarkan sprindik tersebut, tim penyidik pada Jampidsus, mulai akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi,” kata Ebenezer.

Terkait penyidikan tersebut, Ebenezer menerangkan, penyidik Jampidsus pada Senin (18/1) pun sudah mulai melakukan serangkaian proses pencarian bukti-bukti kasus. Di antaranya, dengan melakukan upaya penggeledahan di kantor induk BPJS Naker yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga:Jadi Front Persatuan Islam, Jaksa Agung Minta FPI Diawasi usai Ganti Nama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini