Anies Perintahkan Sekda DKI Marullah Rangkap Jabatan Plt Walkot Jaksel

Jabatan tersebut diemban Sekda DKI Marullah Matali hingga ada penetapan Wali Kota Jaksel definitif.

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Rabu, 20 Januari 2021 | 16:43 WIB
Anies Perintahkan Sekda DKI Marullah Rangkap Jabatan Plt Walkot Jaksel
Sekda DKI Marullah Matali usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali tetap menjabat Wali Kota Jakarta Selatan untuk sementara waktu.

Rangkap jabatan itu berdasarkan Surat Perintah Tugas bernomor 20/-082.74 yang ditandatangani oleh Anies pada Selasa (19/1/2021).

Jabatan tersebut diemban Marullah Matali hingga ada penetapan Wali Kota Jaksel definitif.

"Memerintahkan Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan disamping jabatannya sebagai Sekda. Terhitung mulai 18 Januari sampai dengan pejabat definitif ditetapkan dan/atau paling lama tanggal 18 April 2021," demikian isi surat perintah tugas tersebut dikutip Suara.com, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:Denny Siregar Sindir Anies soal Genteng Warna-Warni: Supaya Dipuji?

Dalam surat perintah tugas tersebut, Sekda DKI Marullah Matali diberikan secara penuh tugas dan fungsi sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.

Selain itu, Anies juga menugaskan Marullah untuk melaporkan seluruh hasil kegiatan tugasnya sebagai Plt kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Perintah tugas ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," kata Anies melalui surat perintah tugas.

Sekda DKI Marullah Matali usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Sekda DKI Marullah Matali usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik Marullah Matali sebagai Sekda DKI di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021).

Anies mengatakan pemilihan Sekda DKI sudah diproses berdasarkan UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga:Ferdinand Sindir Pemprov DKI Soal Banjir: Tak Diberitahu, Warga Sudah Tahu!

"Proses itu sudah tuntas. Alhamdulillah, hari ini adalah babak baru, satu sisi menuntaskan proses seleksi, sisi lain memulai kerja besar bersama dengan Sekda yang baru," ucap Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak