Selain Diupah Rp 22 Ribu, MA Nekat Oral Seks di Halte Bus Diimingi Rokok

"Kemarin pelaku perempuan berikan keterangan baru kenal di situ kurang lebih ngobrol satu jam lalu ditawarkan itu uang jajan Rp 22 ribu dan rokok,"

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Selasa, 26 Januari 2021 | 13:22 WIB
Selain Diupah Rp 22 Ribu, MA Nekat Oral Seks di Halte Bus Diimingi Rokok
MA, pelaku wanita yang melakukan oral seks pria di Halte SMKN 34 Kramat Raya, Jakpus. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Satu per satu fakta di balik kasus mesum oral seks di halte bus Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat terungkap. Terkini, selain diberi imbalan sebesar Rp 22 ribu, pelaku wanita berinisial MA (21) mengaku turut diiming-imingi rokok sebelum melakukan perbuatan asusila tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang saat dihubungi, Selasa (26/1/2021). Bambang menyebut kedua pelaku melakukan perbuatan asusila itu meski baru mengenal.

"Kemarin pelaku perempuan berikan keterangan baru kenal di situ kurang lebih ngobrol satu jam lalu ditawarkan itu uang jajan Rp 22 ribu dan rokok," ungkap Bambang.

Sementara itu, MA mengaku tak ada alasan khusus mengapa dirinya melakukan oral seks di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta tersebut.

Baca Juga:Komentari Pasangan Mesum di Halte Sekolah, Iwan Fals : Gokil...

"Kemarin ditanya katanya hanya ketemu di situ aja belum ada alasan spesifik," katanya.

Tes Kejiwaan

Unit Reskrim Polsek Senen sebelumnya menangkap MA di sekitar halte bus Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat pada Jumat 22 Januari 2021. Sedangkan, pria lawan mainnya hingga kekinian masih berstatus buron.

MA yang merupakan wanita lajang dan berstatus tuna karya itu mengaku baru mengenal sosok pria lawan mainnya di lokasi. Dia nekat melakukan perbuatan asusila di muka umum dengan imbalan sebesar Rp 22 ribu.

"Iya (dibayar), yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu," kata Kaposlek Senen Kompol Ewo Samono saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1) kemarin.

Baca Juga:6 Fakta Aksi Pasangan Mesum di Halte, Dibayar Rp 22 Ribu, Videonya Viral

Selain itu, MA diketahui pula melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan sadar tanpa pengaruh minuman beralkohol maupun narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan urine.

Penyidik pun hingga kekinian masih mendalami motif dibalik perbuatan MA. Termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan.

"Nanti yang bersangkutan kita periksakan ke rumah sakit untuk kejiwaannya," ujar Ewo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini