SuaraJakarta.id - Pedagang warung makan di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang banyak yang mengalami penurunan omzet. Bahkan penurunannya hingga 90 persen.
Hal ini terjadi akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Kota Tangerang.
Sehingga dampaknya banyak pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang yang melakukan Work From Home (WFH).
"Sangat berdampak, sekarang dari 100 persen jadi 10 persen. Itu juga ada dalam sehari ada yang datang satu-dua orang pelanggan," ujar pemilik warung makan Saung Nunking, Nungki, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga:Aturan Baru PPKM Jilid 2: Angkutan di DKI Beroperasi hingga Pukul 21.00 WIB
Nungki mengaku akibat aturan PPKM Kota Tangerang membuatnya dirinya terpaksa merumahkan dua karyawannya. Agar bisa menutupi kebutuhan dari warungnya.
"Karyawan dari 3 orang, sekarang tinggal 1 orang, (itu pun) gaji karyawan tetap enggak ketutup dari sini, untung saya ada usaha lain," tuturnya.
Nungki mengaku menyayangkan dengan keputusan Pemkot Tangerang tentang pembatasan aktivitas jam operasional tempat usaha.
Sebab, dirinya terpaksa harus menutup warungnya lebih awal.
"Dari waktu bukanya aja saya sudah dimundurin, biasanya pukul 07.00 sekarang pukul 08:00. Sedangkan pukul 18:00 harus wajib tutup. Orang-orang aja yang pada parkir pada dibubarin. Itu sudah banyak banget dah," kata Nungki.
Baca Juga:Jelang Imlek, Pedagang Pernak-pernik di Tangerang Keluhkan Sepi Pembeli
Sepinya pelanggan membuat Nungki harus berpikir mencari akal. Salah satunya dengan masak tak terlalu banyak.
- 1
- 2