Kasus Dihentikan, Pelaku Oral Seks di Halte Bus Ternyata Idap Gangguan Jiwa

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan mental,"

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Rabu, 03 Februari 2021 | 09:22 WIB
Kasus Dihentikan, Pelaku Oral Seks di Halte Bus Ternyata Idap Gangguan Jiwa
MA, pelaku wanita yang melakukan oral seks pria di Halte SMKN 34 Kramat Raya, Jakpus. (Suara.com/M Yasir)

Video Viral

MA dan lawan mainnya sempat terekam kamera saat melakukan adegan mesum oral seks di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta. Video aksi mesum mereka viral di media sosial.

Video itu viral di media sosial usai terekam kamera handphone warga yang melintas. Detik-detik adegan mesum kedua pelaku itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ifo_jakartapusat.

Berdasar rekaman video terlihat MA melakukan oral seks persis di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta.

Baca Juga:Selain Diupah Rp 22 Ribu, MA Nekat Oral Seks di Halte Bus Diimingi Rokok

Di sisi lain, beberapa pengendara yang melintas tampak berteriak ketika melihatnya. Namun MA dan pria tersebut tak menggubrisnya.

"Pak di hotel aja pak di hotel jangan disitu," teriak warga yang melintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak