SuaraJakarta.id - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengomentari soal Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu yang saat ini pembahasannya dilakukan di Badan Legislatif DPR RI.
Mardani menilai RUU Pemilu menarik lantaran tiba-tiba banyak partai berubah haluan.
Kata dia, sesudah dibahas di Komisi II DPR RI, semua partai sepakat RUU Pemilu untuk diubah kecuali PDI Perjuangan.
Mardani menerangkan PDIP dari awal memberi 2 catatan. Pertama, tidak setuju Pilkada disatukan dengan Pemilu disatukan.
Baca Juga:Lingkaran Jokowi Diduga Kudeta Demokrat, Mardani: Mesti Dibuka ke Publik
"Karena Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 7 Tahun 2017 itu Pemilu, PDIP dari awal pengen terpisah," katanya kepada awak media di Cilegon, Rabu (3/2/2021).
Meski demikian, kata Mardani, semua partai tetap menyetujui RUU dibahas di Baleg (badan legislatif) DPR.
Selain ada yang balik badan atau berubah haluan pilihan, Mardani juga beranggapan banyak yang dikaburkan dengan persepsi tidak perlu ada revisi RUU Pemilu.
"Padahal wajib ada revisi UU Pemilu, karena pada UU 7/2017 spesifik dinyatakan Pemilu dilaksanakan 17 April 2019. Kalau enggak ada revisi, enggak akan ada Pemilu 2024 maka harus revisi UU Pemilu," ungkap anggota Komisi II DPR itu.
Mardani menyesalkan banyak fraksi atau partai-partai berbalik badan, termasuk Presiden Joko Widodo, terkait pembahasan RUU ini.
Baca Juga:Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu
"Mestinya sebelum dibahas di Komisi II, karena partai-partai banyak yang balik badan," ujarnya.