Keras! Odin Cafe 5 Kali Lakukan Pelanggaran, DPRD DKI: Cabut Saja Izinnya

Meski sudah lima kali melanggar prokes, Odin Cafe hanya ditutup sementara selama 1x24 jam.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Februari 2021 | 20:11 WIB
Keras! Odin Cafe 5 Kali Lakukan Pelanggaran, DPRD DKI: Cabut Saja Izinnya
Petugas Satpol PP DKI Jakarta mengawasi razia di Odin Cafe di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (23/1/2021). [Istimewa]

"Kami akan panggil Dinas Parekraf, jika kami lihat, tidak ada tindakan tegas," kata Aziz.

Salah satu kafe di kawasan Galaxy Bekasi disegel karena melanggar jam operasional.(Istimewa)
Ilustrasi kafe disegel. [Istimewa]

Sebelumnya, polisi merazia puluhan pengunjung Odin Cafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Supriyantoto mengatakan, setidaknya terdapat 40 orang yang berkumpul di suatu ruangan di Odin Cafe.

Petugas lalu menggelar rapid test dan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung.

Baca Juga:Pemprov DKI Khawatir Klaster Libur Imlek, PSBB Jakarta Diperpanjang

Untuk hasil rapid test, seluruh pengunjung dinyatakan nonreaktif COVID-19.

"Kalau dari tes urine ada satu orang laki-laki positif narkoba, amphetamine," kata dia.

Namun, saat menggeledah barang bawaan pria tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

"Tapi tetap kita bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Baca Juga:Jakarta Ramah Bersepeda, DKI Bangun Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini