Anies Baswedan: PPKM Tak Efektif Bila Warga Tetap Keluar Kota Saat Libur

"Jadi walaupun kami ada PPKM, tapi kalau orang pada liburan naik mobil ya repot. Karena kan itu nggak diatur," kata Anies.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Rabu, 10 Februari 2021 | 20:12 WIB
Anies Baswedan: PPKM Tak Efektif Bila Warga Tetap Keluar Kota Saat Libur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2021). [Suara.com/Yasir]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, potensi penularan Covid-19 tidak dihentikan hanya dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Menurutnya, potensi penularan Covid-19 itu lebih dipengaruhi oleh perilaku masyarakat, seperti berlibur ke luar kota saat libur panjang.

"Jadi walaupun kami ada PPKM, tapi kalau orang pada liburan naik mobil ya repot. Karena kan itu nggak diatur," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Menurut Anies, potensi penularan Covid-19 sangat besar apabila masyarakat masih memaksakan diri berpergian keluar kota di masa liburan. Terbukti, kata Anies, angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta cenderung mengalami peningkatan setiap kali usai masa libur panjang.

"Apalagi bepergian keluar kota yang berada di dalam kendaraan selama beberapa jam. Bila ada satu saja diantara anggota keluarga yang terpapar tapi tak bergejala dia punya potensi menukarkan kepada anggota keluarga lain," ujarnya.

Baca Juga:Kritik PPKM Mikro, Ini Penjelasan Dekan FISIP Universitas Brawijaya Malang

"Itulah yang menyebabkan mengapa setiap kali habis libur panjang di Jakarta kita selalu menyaksikan lonjakan kasus aktif," imbuhnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui telah memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Februari mendatang. Terdapat pelonggaran sejumlah aturan di masa perpanjangan PSBB Jakarta kali ini dari sebelumnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pelonggaran PSBB Jakarta dilakukan menyesuaikan dengan aturan PPKM Mikro yang dibuat pemerintah pusat. Seperti, pelonggaran kapasitas bekerja di kantor dan operasional mal.

"Memang di PPKM yang ketiga ada pelonggaran kapasitas dari 25 persen meningkat menjadi 50 persen. Kemudian operasional jam dari jam 20.00 menjadi jam 21.00 WIB itu bisa dipahami," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2).

Meski ada pelonggaran PSBB Jakarta, menurut Riza yang paling penting adalah pengawasan. Dia berujar, bahwa pihaknya akan tetap memperketat pemantauan terhadap penerapan aturan PSBB kali ini.

"Dari Pemprov melakukan peningkatan dari pada pengawasan pemantauan termasuk penertiban," katanya.

Baca Juga:Merasa Tak Diakui Bekasi, Desa Pantai Bahagia: Kita Gabung Bang Anies Aja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak