Hapus Program Normalisasi Sungai dari RPJMD, PSI: Anies Tak Beri Penjelasan

Meskipun ada program naturalisasi, Justin tak yakin masalah banjir akan tuntas di tangan Anies.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 11 Februari 2021 | 19:51 WIB
Hapus Program Normalisasi Sungai dari RPJMD, PSI: Anies Tak Beri Penjelasan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Tak ada penghapusan program itu dari Perubahan RPJMD 2017-2022.

Dalam penerapannya, Pemprov DKI memiliki peran melakukan pembebasan lahan.

Sementara itu, Kementerian PUPR melakukan konstruksi pengendalian banjir di kali atau sungai.

Hal ini merupakan kesepatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabek-Punjur 2020-2024.

Baca Juga:Kolumnis Bongkar Penyebab Anies Baswedan Selalu Harus Salah

“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat," ujar Nasruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

Ia menyebut pada tahun 2020, pihaknya telah melakukan proses pengadaan tanah di bantaran kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 Miliar.

Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021.

"Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 Trilyun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir,” jelasnya.

Selain itu, Nasruddin mengklaim juga tidak mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta.

Baca Juga:Diisukan Lawan Anies di Pilgub DKI, Gibran Beri Jawaban Menohok

Keduanya tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi dengan Pemerintah Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak