Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo, KP Eddy Wirabhumi, yang merupakan suami Gusti Moeng, mengatakan istrinya dikunci di Keraton saat hendak menemui tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kejadiannya kemari siang, Gusti [Gusti Moeng] mendapat informasi ada tamu mobilnya RI 10. Itu rupanya Ketua BPK. Gusti merasa berkepentingan untuk menyampaikan aspirasi, karena beberapa saat lalu Gusti menerima surat dari BPK Semarang yang mempertanyakan pertanggungjawaban keuangan 2018. Karena ada Ketua BPK ke sini Gusti masuk," jelas Eddy.
Setelah Gusti Moeng masuk, lanjut Eddy, ternyata tamu dari BPK itu dipindah ke bagian barat Keraton. Lalu pintu di sana sini dikunci. Gusti Moeng berniat masuk ke Keraton barat melalui Keputren, namun malah terkunci di sana dan tidak bisa keluar.
Baca Juga:Ternyata Anak dan Adik Raja Solo Dikurung saat Ketua BPK RI Datang