SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus jambret handphone milik anak-anak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Terungkap, satu dari dua pelaku yang ditangkap merupakan seorang residivis kasus pencurian yang baru keluar dari penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut kedua pelaku yang ditangkap berinsial Nun (24) dan Alhaq (27). Salah satu di antaranya merupakan residivis yang baru bebas pada Desember 2020 lalu.
"Jadi selesai bebas, bulan Januari 2021 dia langsung beraksi," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).
Kedua pelaku kata Azis, tertangkap usai aksi kejahatannya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga:Nekat Tusuk Plt Kadisparekraf DKI, RH Ngaku Emosi Dengar Jawaban Gumilar
Tersangka Nun diringkus di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/2) kemarin. Sedangkan, tersangka Alhaq ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dini hari tadi.
Berdasar pengakuan kedua tersangka, mereka mengklaim baru lima kali beraksi. Mereka beraksi di sekitar wilayah Jakarta Selatan dengan sasaran korban sebagian besar merupakan anak-anak.
"Mereka ini spesialis jambret jalanan ya. Sasarannya korbannya adalah random dan mencari korban yang lengah dan lemah. Makanya beberapa anak kecil menjadi korban," ungkap Azis.
Aksi jambret handphone yang menimpa korban anak-anak sempat viral di media sosial. Video yang menangkap detik-detik aksi kejahatan itu diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii pada Selasa (16/2) kemarin.
Dari video tersebut terlihat, kedua pelaku menggunakan satu sepeda motor.
Baca Juga:Nurhadi Pukuli Petugas Rutan KPK, Kasusnya Diambil Alih Polres Jaksel
Satu pelaku tampak menghampiri kerumunan anak-anak dan berpura-pura menanyakan alamat. Selanjutnya mereka menjambret handphone dan melarikan diri.