SuaraJakarta.id - Sedikitnya dua orang menjadi korban malapraktik klinik kecantikan ilegal Zevmine di Ciracas, Jakarta Timur.
Para korban ada yang mengalami pembengkakan di dada dan bibir. Keduanya mengalami bengkak setelah disuntikkan sesuatu ke bagian tubuh di klik tersebut.
Keduanya pun harus menjalani operasi untuk mengangkat filler tersebut.
Kekinian polisi masih menyelidiki siapa saja yang pernah menjadi pasien klinik tersebut dan mengimbau kepada korban untuk melapor ke kepolisian.
Baca Juga:Polisi Sebut Publik Figur Pernah Jadi Pasien Dokter Kecantikan Palsu
"Kami akan dalami terus karena kalau kami sebutkan ada 100 pasiennya,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2021).
“Kami harapkan kalau pernah ada pasien yang ada akibat dari tindakan tersangka ini, silakan lapor ke Polda Metro Jaya," tambahnya dilansir dari Antara.
Lebih lanjut Yusri juga mengatakan ada sejumlah pesohor yang menjadi pasien klinik tersebut.
Namun ia tidak membeberkan siapa saja pesohor yang dimaksud.
"Cukup banyak pasien tersangka ini, bahkan ada beberapa figur publik pernah jadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri.
Baca Juga:dr Cynthia Jayanto Ungkap Suka Duka Bisnis Klinik Kecantikan Saat Pandemi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Minggu (14/2) menggerebek klinik kecantikan ilegal ZEVMINE Pure Beauty Skin Care & Medical Spa yang beralamat di Ruko Zam-Zam Jl. Baru TB.Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.
- 1
- 2