SuaraJakarta.id - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta berencana menggulirkan hak interpelasi atau memanggil Gubernur Anies Baswedan untuk dimintai keterangan soal banjir. Namun fraksi terbesar di DPRD DKI, PDIP justru belum diajak.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun langsung dari pihak PSI. Justru ia mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa.
"Enggak ada, saya enggak tahu malah, malah saya tahu dari teman-teman media saja," ujar Gembong saat dihubungi, Minggu (28/2/2021).
Gembong juga enggan menjawab lebih lanjut mengenai sikap PDIP terkait rencana PSI itu. Sebab sejauh ini belum pernah ada diskusi untuk membahas soal interpelasi.
Baca Juga:Pernah Puji Gubernur Sulsel yang Diciduk KPK, Tsamara PSI: Saya Kecewa
"Belum, kita belum melakukan diskusi yang berkaitan dengan rencana yang diajukan oleh PSI, belum sampai ke situ (interpelasi)," katanya.
Meski tak memberitahukan sikap fraksinya, Gembong mengakui lebih setuju untuk memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dibandingkan Anies langsung. Sebab Dinas yang berkaitan adalah pelaksana teknis untuk penanganan banjir di ibu kota.
"Kalau saya secara pribadi lebih cenderung untuk fokus pembahasan dengan SKPD terkait, karena ini sudah masalah teknis," pungkasnya.
Sebelum, fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan telah gagal melakukan upaya pencegahan banjir di ibu kota. Karena itu, PSI berniat menggulirkan hak interpelasi.
Hal interpelasi adalah wewenang legislatif untuk memanggil Kepala Daerah untuk dimintai keterangannya mengenai satu masalah. Namun untuk bisa dipenuhi, permintaan ini harus disetujui pimpinan legislatif.
Baca Juga:PSI Berencana Interpelasi Anies, Taufik Gerindra: Itu Mah Cari Panggung Lah
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir.
“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir,” ujar Justin dalam diskusi virtual, Kamis (25/2/2021).
Menurut Justin, ada ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata. Selain itu program naturalisasi juga tak ada perkembangan.
Terlebih, Gubernur Anies sudah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.
“Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies,” jelas Justin.