Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah: Patut Kita Puji

"Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi."

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Selasa, 02 Maret 2021 | 16:56 WIB
Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah: Patut Kita Puji
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Twitter@jokowi)

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

Pencabutan itu diambil Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama.

Keputusan itu juga diambil Jokowi setelah mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," kata dia.

Baca Juga:5 Fakta Jokowi Teken Perpres Investasi Miras sampai Akhirnya Dicabut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini