Dia pun mengatakan, panitia KLB Sumut adalah kader-kader yang sudah dipecat dari kepengurusan Demokrat. Menurutnya, KLB itu digelar di luar dari ageneda resmi partainya.
"Panitia pelaksana Kongres pun yang diketahui dipimpin oleh mantan kader yang diberhentikan tetap dengan tidak hormat, sama sekali tidak berhak meminta, mengusulkan, apalagi melaksanakan Kongres Luar Biasa berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan di Kemenhukham berdasarkan Kongres yang sah di tahun 2020," kata Herzaky.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga:Perserta KLB Dianggap Tak Sah, Max Sopacua: Yang Datang Sesuai AD ART