Saat ini, ada 1.805.216 penerima manfaat. Angka ini bertambah dari tahap pertama sebesar 1.192.098 KPM.
Pencairan BST tahap dua akan disalurkan pada minggu kedua bulan Maret. Penyalurannya dilakukan secara serentak lewat rekening Bank DKI.
"Alhamdulillah juga sudah dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan karena perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST. Ada penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah dari kota Jakarta, perubahan status perkawinan, dan telah memiliki penghasilan tetap," pungkasnya.
Baca Juga:Perhatian untuk Warga DKI! Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tak Mau BST Dicabut