"Kalau dulu ditentukan sembakonya apa saja. Sekarang tidak ditentukan. Terima uang, silakan pilih sembako yang dibutuhkan, mau beli beras, terigu, gula, minyak, dan sebagainya. Yang penting jangan beli rokok dan miras," ucap Wagub DKI.
Lalu yang ketiga, nilai yang diterima dipastikan utuh dengan nominal Rp 300 ribu.
Sementara bansos sembako harus melewati pengambilan keuntungan dari perusahaan, distributor, hingga pabrik sembako.
"Saya pribadi dan kita semua, sejak awal meminta bahwa pengadaan bansos ini jangan berupa paket sembako. Saya dari awal tidak setuju. Saya sudah sampaikan waktu itu, ke depan kita upayakan melalui bantuan langsung tunai (BLT)," tuturnya.
Baca Juga:Perhatian untuk Warga DKI! Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tak Mau BST Dicabut
Riza juga menyebut terjadi penambahan jumlah penerima BST tahap 2 DKI dari penyaluran BST tahap pertama pada bulan Januari 2021 lalu.
Saat ini, ada 1.805.216 penerima manfaat. Angka ini bertambah dari tahap pertama sebesar 1.192.098 KPM.
Pencairan BST tahap dua akan disalurkan pada minggu kedua bulan Maret. Penyalurannya dilakukan secara serentak lewat rekening Bank DKI.
"Alhamdulillah juga sudah dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan karena perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST. Ada penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah dari kota Jakarta, perubahan status perkawinan, dan telah memiliki penghasilan tetap," pungkasnya.
Baca Juga:Penyaluran BST DKI Tahap 2 Terlambat, Cair Minggu Kedua Maret