Menurut anggota Komnas HAM Muhammad Choirul Anam penembakan enam laskar merupakan unlawful killing sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian. (Antara)
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Polri Periksa Anggotanya Secara Internal
Bareskrim Polri telah menaikkan status unlawful killing penembakan enam Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dari penyelidikan ke penyidikan.
Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 11 Maret 2021 | 08:18 WIB

BERITA TERKAIT
Komnas HAM: Tak Mudah Bawa Kasus Laskar FPI ke Pengadilan Internasional
10 Maret 2021 | 21:26 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
14 Juni 2025 | 13:04 WIB WIBTerkini
news | 18:25 WIB
lifestyle | 16:58 WIB
news | 19:29 WIB
lifestyle | 15:31 WIB
lifestyle | 08:26 WIB
lifestyle | 07:51 WIB
lifestyle | 07:43 WIB
lifestyle | 07:24 WIB