SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan kuota internet gratis tahun 2021.
Bantuan kuota internet gratis tersebut untuk para siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk pembelajaran daring.
Pada tahun 2021 ini, Kemendikbud akan menghilangkan pembagian kuota umum dan kuota belajar menjadi kuota umum saja.
Langkah itu ditujukan agar penggunaan bantuan kuota belajar dapat lebih fleksibel untuk digunakan dalam kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca Juga:Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Lengkap Tiap Provider
Seperti mencari dan mengunduh video pembelajaran yang ada di YouTube.
Pembatasan Akses
Dilansir SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman resmi Kuota Belajara Kemendikbud, bantuan kuota internet gratis ini tak bisa digunakan secara luas.
Berikut daftar situs yang tak bisa diakses kuota internet Kemendikbud:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
- Media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook dan TikTok.
Pembatasan akses penggunaan media sosial disinyalir agar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud bisa tepat sasaran dan digunakan semaksimal mungkin untuk melakukan proses pembelajaran.
Baca Juga:Syarat Legalitas Komnasdik, Kemendikbud Didesak Terbitkan Surat Rekomendasi
Besaran Kuota
Besaran kuota internet gratis Kemendikbud untuk setiap jenjang pendidikan berbeda-beda. Mulai dari 20GB bagi peserta didik PAUD, 35GB bagi peserta didik dasar dan menengah, 42GB bagi pendidik PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah serta 50GB bagi dosen dan mahasiswa.
Penyaluran bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan selama 3 bulan ke depan dari bulan Maret hingga Mei 2021. Subsidi kuota internet gratis tersebut akan cair setiap tanggal 11-15 pada setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari setelah kuota tersebut diterima.
Demikian informasi daftar situs yang tidak bisa diakses kuota intenet gratis Kemendikbud.